KH Ahmad Dahlan selaku pendiri Muhammadiyah pernah memberikan kepada kita sebuah nasehat tentang beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seorang guru/pendidik. Syarat-syarat guru tersebut adalah :
- Muslim
- Mempunyai kemampuan dan kecakapan yang diperlukan
- Anggota/calon anggota/simpatisan organisasi (muhammadiyah atau aisyiyah).
- Loyal terhadap persyarikatan dan perguruan.
- Berjanji untuk memenuhi persyaratan khusus yang dimufakati bersama antara yang bersangkutan dengan bagian pendidikan dan pengajaran.
Diantara kelima syarat tersebut, syarat kemampuan menjadi perhatian yang istimewa. Syarat kemampuan dirinci sebagai berikut:
- Menguasai bahan;
- a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah,
- b) menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi.
- Menguasai program belajar;
- a) merumuskan tujuan instruksional,
- b) mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar,
- c) memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat,
- d) melaksanakan program mengajar dan belajar,
- e) mengenal kemapuan anak didik,
- f) merencakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
- Mengelola kelas;
- a) mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran,
- b) menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi.
- Menggunakan media dan sumber;
- a) mengenal dan memilih serta menggunakan sumber,
- b) menggunakan alat-alat bantu pelajaran yang sederhana,
- c) menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar,
- d) mengembangkan laboratorium,
- e) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
- Menguasai landasan-landasan kependidikan
- Mengelola interaksi belajar mengajar.
- Menilai prestasi siswa untuk kependidikan dan pengajaran.
- Menguasai fungsi dan program dan bimbingan di sekolah;
- a) menguasai fungsi dan layanan dan bimbingan di sekolah,
- b) menyelenggarakan program layanan dan bimbingan di sekolah.
- Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah;
- a) mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
- b) menyelenggarakan administrasi sekolah.
- Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajara
No comments:
Post a Comment