Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, kabar terbaru dari dirjen pendidikan dasar dan menengah mempublikasikan Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017 Tanggal 10 Februari 2017 Tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan.
Struktur Kurikulum pendidikan SMK ini berlaku mulai tahun Pelajaran 2017/2018. Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah menerbitkan SE nomer 130/D/KEP/KR/2017.
Dirjen pendidikan dasar dan menengah menetapkan struktur kurikulum pendidikan menengah kejuruan memuat muatan umun yang terdiri dari muatan nasional dan muatan kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah dan muatan peminatan kejuruan yang terdiri dari dasar bidang keahlian, dan kompetensi keahlian sebagai terlampir dalam keputusan ini.
Struktur kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan di SMK/MAK. Perangkat pembelajaran lain seperti : Kompetensi dasar tiap mata pelajaran, Silabus,Contoh rencana pelaksanaan pemelajaran dan kelompok kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi di tetapkan oleh direktur pembinaan SMK.
Demikianlah informasi tentang SE No.130 tahun 2017 tentang struktur kurikulum pendidikan SMK diseluruh Indonesia. SE ini berlaku mulai tahun pelajaran 2017/2018. Maka seluruh SMK baik Swasta dan negeri silahkan download Struktur Kurikulum 2013 untuk SMK.
Lampiran
No comments:
Post a Comment